Kalian
pernah denger ga ditelevisi dalam berita jika ada penyederhanaan uang? Yap
sekarang-sekarang ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan apalagi mungkin
dikalangan Bank Indonesia khususnya. Pemerintah dengan kementerian keuangan dan
Bank Indonesia sedang mencangkan progam Penyederhanaan atau redenominasi rupiah
atau penyederhanaan angka 0 sebanyak 3 digit pada rupiah contohnya Rp1000
menjadi Rp1. Penyederhaan atau redenominasi ini bertujuan untuk efisiensi
transaksi keuangan. Penyederhanaan nominal ini tidak membuat nilai dari uang
tersebut akan turun tetapi hanya berfungsi pada penyederhanaan digit angka 0
bukan nilainya. Banyak yang menentang tentang adanya redenominasi ini
dikarenakan saat ini inflasi Indonesia sedang berada pada titik stabil sedangkan
redenominasi sebaiknya dilakukan apabila inflasi sedang tinggi. Pentingnya sosialisasi kepada masyarakat
sangat dibutuhkan karena program ini tidak akan berjalan mulus apabila
sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Bank Indonesia kurang, oleh karena saat
ini Bank Indonesia sudah mulai bersosialisasi ke masyarakat nah yang terpenting
adalah mensosialisasikan bahwa redenominasi itu bukan mengurangi nilai dari
mata uang terebut hanya penyederhanaan digit angka 0 nya saja. Pihak dari Bank
Indonesia harus siap sosialisasi hingga ke pelosok daerah agar masyarakat tahu
mengenai hal ini dan tidak merasa dikesampingkan. Selain itu kita juga harus
melihat respon masyarakat, jika respon masyarakat bagus terhadap redenominasi
ini pemerintah akan melakukan sosialisasi besar-besaran.
Saat
transisi redenominasi dilakukan jika RUU nya sudah dikeluarka oleh DPR maka
pedagang diwajibkan mencatumkan harga lama dengan harga redenominasi agar
masyarakat tidak bingung dan sehingga tidak ada pembulatan harga. Jika tahun
depan disetujui DPR maka transisi kita usulkan 3 tahun. Saat masa transisi
redenominasi dilakukan pihak Bank Indonesia akan mengeluarkan 2 mata uang yaitu
rupiah lama dan rupiah baru yang telah diredenominasi. Rencananya pengeluaran 2
mata uang tersebut akan dilakukan pada 2014 lalu ditambah dengan masa transisi
jadi redenominasi akan resmi terjadi pada 2017 mendatang
Pasti
ada kendala didalam progam redenominasi ini maka itu pemerintah serta
kementerian keuangan dan Bank Indonesia harus memperhatikan langkah-langkah
berikut ini yaitu:
1.
Pemerintah harus
memperhatikan keadaan perekonomian kita terlebih dahulu sebelum dilakukannya
redenominasi, jangan mengerjakan ditengah gejolak perekonomian karena itu akan
berpengaruh pada kondisi keuangan Indonesia.
2.
Saat ini sedang
ada peralihan penguasaan dari BI dan Bappepam ke OJK.
3.
Dan saat ini
Indonesia sedang ada masalah dengan BBM bersubsidi, harga BBM terdistorsi
sedemikian besar yang menimbulkan banyak penyalahgunaa
Berikut ini merupakan proses-proses redenominasi yaitu:
2011-2012
Sosialisasi intensif ke masyarakat dan dunia usaha
2013-201
Uang lama tetap berlaku. Rupiah baru akan dicetak
dengan penanda kata “baru” . pengumuman pada produk atau jasa dengan label
baru diumumkan dalan dua versi yaitu
versi lama dan baru. Pada tahap ini juga Bank Indonesia menarik uang-uang
lusuh.
2016-2018
Semua uang kertas lama ditarik. Digantikan dengan uang
baru yang sudah diredenominasi (penyederhanaan). Dan mulai berlaku uang baru.
2019-2020
Pemerintah mulai menarik uang yang bertanda “baru” dan
menggantikannya dengan uang tanpa label “baru”.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar