Kamis, 20 Desember 2012

PENYEDERHANAAN 1000 JADI 1


Kalian pernah denger ga ditelevisi dalam berita jika ada penyederhanaan uang? Yap sekarang-sekarang ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan apalagi mungkin dikalangan Bank Indonesia khususnya. Pemerintah dengan kementerian keuangan dan Bank Indonesia sedang mencangkan progam Penyederhanaan atau redenominasi rupiah atau penyederhanaan angka 0 sebanyak 3 digit pada rupiah contohnya Rp1000 menjadi Rp1. Penyederhaan atau redenominasi ini bertujuan untuk efisiensi transaksi keuangan. Penyederhanaan nominal ini tidak membuat nilai dari uang tersebut akan turun tetapi hanya berfungsi pada penyederhanaan digit angka 0 bukan nilainya. Banyak yang menentang tentang adanya redenominasi ini dikarenakan saat ini inflasi Indonesia sedang berada pada titik stabil sedangkan redenominasi sebaiknya dilakukan apabila inflasi sedang tinggi.  Pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan karena program ini tidak akan berjalan mulus apabila sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Bank Indonesia kurang, oleh karena saat ini Bank Indonesia sudah mulai bersosialisasi ke masyarakat nah yang terpenting adalah mensosialisasikan bahwa redenominasi itu bukan mengurangi nilai dari mata uang terebut hanya penyederhanaan digit angka 0 nya saja. Pihak dari Bank Indonesia harus siap sosialisasi hingga ke pelosok daerah agar masyarakat tahu mengenai hal ini dan tidak merasa dikesampingkan. Selain itu kita juga harus melihat respon masyarakat, jika respon masyarakat bagus terhadap redenominasi ini pemerintah akan melakukan sosialisasi besar-besaran.
Saat transisi redenominasi dilakukan jika RUU nya sudah dikeluarka oleh DPR maka pedagang diwajibkan mencatumkan harga lama dengan harga redenominasi agar masyarakat tidak bingung dan sehingga tidak ada pembulatan harga. Jika tahun depan disetujui DPR maka transisi kita usulkan 3 tahun. Saat masa transisi redenominasi dilakukan pihak Bank Indonesia akan mengeluarkan 2 mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru yang telah diredenominasi. Rencananya pengeluaran 2 mata uang tersebut akan dilakukan pada 2014 lalu ditambah dengan masa transisi jadi redenominasi akan resmi terjadi pada 2017 mendatang
Pasti ada kendala didalam progam redenominasi ini maka itu pemerintah serta kementerian keuangan dan Bank Indonesia harus memperhatikan langkah-langkah berikut ini yaitu:
1.    Pemerintah harus memperhatikan keadaan perekonomian kita terlebih dahulu sebelum dilakukannya redenominasi, jangan mengerjakan ditengah gejolak perekonomian karena itu akan berpengaruh pada kondisi keuangan Indonesia.
2.    Saat ini sedang ada peralihan penguasaan dari BI dan Bappepam ke OJK.
3.    Dan saat ini Indonesia sedang ada masalah dengan BBM bersubsidi, harga BBM terdistorsi sedemikian besar yang menimbulkan banyak penyalahgunaa
Berikut ini merupakan proses-proses redenominasi yaitu:
2011-2012
Sosialisasi intensif ke masyarakat dan dunia usaha

2013-201
Uang lama tetap berlaku. Rupiah baru akan dicetak dengan penanda kata “baru” . pengumuman pada produk atau jasa dengan label baru  diumumkan dalan dua versi yaitu versi lama dan baru. Pada tahap ini juga Bank Indonesia menarik uang-uang lusuh.

 2016-2018
Semua uang kertas lama ditarik. Digantikan dengan uang baru yang sudah diredenominasi (penyederhanaan). Dan mulai berlaku uang baru.

2019-2020
Pemerintah mulai menarik uang yang bertanda “baru” dan menggantikannya dengan uang tanpa label “baru”.

 SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar